Entri Populer

Rabu, 16 Maret 2011

PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI DI DUNIA MAYA Oleh : Risda Alvianti Sutisna XI IPA 1

 
            Seperti apa Bahasa Indonesia itu?
            Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan Bahasa persatuan Bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Bahasa Indonesia terbentuk dari bahasa Melayu (Austronesia) yang kemungkinan telah dipakai sejak abad- abad awal penanggalan modern. Bahasa ini sering disebut bahasa Melayu Pasar karena bahasa ini sering dipergunakan dalam transaksi - transaksi perdagangan kala itu. Seperti yang dikatakan oleh Jan Huyghen Van Linschoten di dalam bukunya yang terkenal, “Itinerario” menuliskan bahwa Malaka adalah kota tempat berkumpulnya nelayan di seluruh dunia, kemudian mereka mendirikan sebuah kota dan menciptakan bahasa mereka sendiri dengan mengambil kata-kata terbaik dari bahasa-bahasa di sekitar mereka sehingga bahasa Melayu dikenal sebagai bahasa yang paling sopan dan paling pas di kawasan Timur Jauh.
          Bahasa Indonesia merupakan bentuk dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya berasal dari bahasa Melayu Riau. Seperti yang diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "jang dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia". Atau seperti yang diungkapkan pada kongres Bahasai Indonesia II tahun 1954 di Medan, Sumatera Utara, "...bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia."
Bahasa Indonesia diakui secara resmi sebagai bahasa nasional pada peristiwa sumpah pemuda (28 Oktober 1928). Namun penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional pertama kali dikemukakan oleh Muh Yamin pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, yang isinya yaitu,
  1. PERTAMA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia.
  2.  KEDOEA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia.
  3.  KETIGA. Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia.
Dan hingga saat ini Bahasa indonesia masih terus mengalami penambahan kosa kata baik melalui penciptaan maupun serapan. Bahasa Indonesia sendiri terdiri dari berbagai komposisi yang diserap bahasa asing seperti Bhasa Belanda, Inggris, Sanskerta, Cina, Arab, Parsi dan sebagainya.
Namun ironisnya Bahasa Indonesia yang baik dan benar mulai ditinggalkan pemiliknya. Dan justru kebanyakan dari yang meninggalkan Bahasa Indonesia adalah para generasi muda yang lebih memilih bahasa gaul (bahasa Indonesia yang digunakan dengan semaunya sendiri tanpa mengindahkan kaidah yang berlaku dan terkadang justru diplesetkan). Di sebuah artikel di majalah TEMPO yang berjudul “Secara Gue Gaul Gitu Loh”, menurut Qaris Tajudin bahasa gaul mulai umum digunakan pada tahun 1970-an yang diambil dari novel karya Teguh Esha yang berjudul “Ali Topan Anak Jalanan” (1972) . Saat itu Teguh memperkenalkan istilah baru yang disadap dari bahasa Indonesia yang disebutnya sebagai bahasa gaul seperti “Asoy” yang sama dengan “Asyik” dan “Ajojing” sebagai ganti “berdisko”. Kini para generasi muda di Indonesia tidak lagi mempunyai semangat untuk mempelajari dan melestarikan bahasa nasional kita, bahasa Indonesia padahal dahulu pemuda dan pemudi Indonesia berjuang dengan sepenuh hati mempersatukan Indonesia hingga pada akhirnya Sumpah Pemuda. Padahal Bahasa Indonesia adalah bahasa yang sangat istimewa. Bebarapa fakta mengenai Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mudah jika dibandingkan dengan beberapa bahasa lain di penjuru dunia. Karena bahasa ini tidak memiliki tingkatan kata atau pun kalimat. Jadi walau pun kejadian tersebut terjadi kemarin, sekarang atau pun besok, kata yang dipergunakan tetap sama. Lain halnya denang bahasa lain, dalam hal ini misalnya bahasa Inggris atau bahasa Arab yang termasuk juga bahasa yang terindah selain Bahasa Indonesia.
Pada mulanya bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang digunakan di pasaran yang terdiri dari gabungan bahasa-bahasa para pedagang yang datang dari seluruh penjuru dunia yang singgah berdagang di Melayu. Karena menjadi bahasa yang dianggap paling sopan di kawasan Timur maka bahasa Melayu ini semakin dikembangkan dan kemudian menjadi pondasi Bahasa Indonesia yang digunakan hingga saat ini. Karena itulah Bahasa Indonesia disebut bahasa yang kaya, karena tumbuh dari budaya seluruh penjuru dunia selain tanpa meninggalkan budaya kesopanan Timur. Kemudian bahasa Indonesia terus mengalami penyempurnaan seperti adanya EYD atau Ejaan Yang Disempurkan, sehingga Bahasa Indonesia disamping menjadi bahasa yang kaya juga menjadi bahasa yang indah.
Bahasa Indonesia ternyata tidak hanya dipelajari oleh bangsa Indonesia saja. Bahasa Indonesia sendiri kini tengah dipelajari oleh warga Negara di Australia. Alasan warga Negara Australia mempelajari bahasa Indonesia adalah karena mereka tertarik dengan budaya bangsa Indonesia dan ingin memperdalam pengetahuan akan Indonesia dan mempelajari Bahasanya.         
Menurut Andri Hadi Bahasa Indonesia kini mulai dipelajari oleh 45 negara di dunia, negara yang mempelajari bahasa tersebut di antaranya adalah: Australia, Amerika, Kanada, Vietnam, dan banyak negara lainnya. Ia menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang populer keempat di Australia. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan Bahasa Indonesia di Australia. Bahkan anak-anak sekolah dasar pun telah mahirmenggunakan  Bahasa Indonesia untuk berkomunikasi atau berbincang-bincang dengan temannya.
Menurut seorang diplomat Indonesia. Pada bulan Desember 2007 Pemerintah Daerah Kota Ho Chi Minh, ibu kota Vietnam, secara resmi mengumumkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua di Kota Ho Chi Minh.Selain itu Konsul Jenderal RI di Ho Chi Minh City untuk periode 2007-2008, Irdamis Ahmad di Jakarta mengatakan, "Bahasa Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan," Salah satu penyebab bahasa Indonesia begitu diminati oleh bangsa Vietnam antara lain dimungkinkan karena meningkatnya hubungan bilateral antara Indonesia dengan Vietnam di masa depan.
Dengan  fakta di atas, tidak ada alasan bagi kita yang mempunyai Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan untuk tidak bangga memakai bahasa ini. Jika mungkin mereka putra-putri Indonesia yang tetap menggunakan bahasa asing pada situs-situs maupun blog-blog mereka dengan alasan agar pemikiran mereka dibaca oleh orang lain di segala penjuru dunia, mengapa putra-putri Indonesia tersebut merasa membutuhkan bahasa asing agar pemikirannya dibaca orang? Bukankah orang-orang dari penjuru dunia tersebut yang butuh kepada ilmu yang dimiliki oleh putra-putri Indonesia. Mari kita tanamkan mental dan pemikiran maju dan mengatakan “Kita adalah bangsa yang dibutuhkan oleh dunia luar karena kita maju” bukan “Kita membutuhkan dunia luar agar kita maju”. Hal ini bisa menjadi pemompa semangat kita sebagai bangsa Indonesia untuk terus maju. Maju karena bangga menggunakan Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah Bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan situasi pembicaraan (yakni, sesuai dengan lawan bicara, tempat pembicaraan, dan ragam pembicaraan) dan sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia (seperti : sesuai dengan kaidah ejaan, pungtuasi, istilah, dan tata bahasa). Bahasa yang digunakan akan dikatakan baik jika maksud yang diungkapkan dapat dipahami dengan tepat oleh orang yang menerima bahasa tersebut. Dengan kata lain, bahasa yang baik adalah bahasa vang efektif dalarn menvampaikan suatu maksud. Bahasa vang baik tidak selalu harus ragam baku. Keefektifan komunikasi lebih banyak ditentukan oleh keserasian bahasa itu dengan situasinva (waktu. tempat. dan orang yang diajak bicara). Bisa saja bahasa yang baik itu tidak benar kaidah kaidahnya. Sebaliknya, bahasa vang benar kaidah kaidahnya belum tentu bahasa. vang baik Sebab. misalnva akan janggal kedengarannya bila di kantin kita menggunakan ragam bahasa baku seperti bahasa seorang ilmuwan yang sedang ceramah di dalam suatu seminar. Sebaliknva, akan janggal pula bila seorang ilmuwan yang sedang ceramah di dalam suatu seminar menggunakan bahasa seperti seorang awam yang sedang ngobrol di kantin. Dengan demikian, bahasa yang benar dengan baik  itu adalah bahasa yang sesuai dengan  kaidah dan sesuai dengan situasi.
            Bahasa Indonesia yang baik dan benar, seharusnya menggunakan EYD. Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian tersebut berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972.
            Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai  media komunikasi di dunia maya sangatlah penting bagi kita selaku pengguna. Media komunikasi ini banyak sekali peminat ataupun penggunaanya karena media komunikasi ini mudah sekali masyarakat termasuk kaum muda memahaminya. Kenyangkauan dan kemudahannya tersebut menjadikan media ini sebagai media yang di gemari masyarakat. “Bagaimana penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar  sebagai media komukasi di dunia maya?”. “Apakah penggunaan Bahasa Indonesia telah membaik di dunia maya?”. “Bagaimana penggunaan bahasa Indonesia oleh para kaum muda dalam pengguanaan media komunikasi d dunia maya?”
            Penggunaan Bahasa Indonesia di dunia maya cukup sulit untuk di perbaiki, karena banyak sekali bahasa-bahasa dan gaya bahasa yang duat oleh para remaja yakni perpaduan antara Bahasa Indonesia dengan Bahasa Inggis ataupun Bahasa Indonesia dengan Bahasa Ibu masing-masing daerah, serta penyingkatan kata yang berbeda dengan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, seperti “adwh knp sech kq gx ad yg tao apha yg dy omongin cz qu ngint tau!” kalimat tersebuat sering sekali di gunakan oleh para remaja di dunia maya atau di pakai pada saat mereka chat atau pun berfacebook ria. Padahal kaliamat atau gaya bahasa tersebut tidaklah sesuai dengan tata bahasa atupun kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan bernar. Tidak sedikit orang yang menyadari bahwa hal tersebut telah keluar dati Tata Bahasa dan Kaidah Bahasa Indonesia.
Manfaat kecangihan ini sangatlah cepat dirasakan oleh para penggunanya. Kemudahan dan kecanggihan media komunikasi lewat dunia maya ini sangatlah banyak, kita dapat terhubung dengan siapun, kita bisa mencurahkan kemampuan kita di dunia maya, kita juga dapat menyebar luaskan kreasi kita, seperti pembuatan film, ataupun vidio klip buatan kita. Dari pebuatan blog ataupun konten internet itu dapat menghasilkan uang bagi kita, karena setiap orang yang membuka blog kita itu akan menghasilkan uang bagi kita sendiri
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah. Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang. Akan tetapi dengan adanya perubahan di era ini menjadikan alat komunikasi ini dapat menggunakan alat apapun yang berhubungan dengan komunikasi seperti alat-alat elektronik, selanjutnya manusi merubah kembali bahwasannya komunikasi juga bisa melewati alat elektonik lewat dunia maya, bisa menggunakan facebook, messages, ataupun lewat konten-konten internet lainnya.
Penggunaan Bahasa di Dalam Facebook
Maraknya dunia maya (online world) saat ini telah memikat minat masyarakat. Tidak hanya itu saja, penggunaan bahasa masa kini tidak hanya digunakan dalam kehidupan sehari-hari, namun juga mulai sering digunakan di dalam dunia maya. Karena penggunaan bahasa yang kini tidak lagi hanya ada di dunia nyata saja, jurusan Sastra Inggris UK Petra membuat konferensi nasional “Language in The Online and Offline World” yang digelar pada tanggal 1-2 Juni 2010.
Bahasa dalam dunia nyata (offline world) terdiri dalam 3 bagian yaitu secara tertulis, lisan, dan non-verbal. Bahasa yang digunakan dalam dunia nyata seperti ucapan kita sehari-hari, media cetak, dan simbol/kode yang kita tujukan pada lawan bicara kita. Sedangkan penggunaan bahasa dalam dunia maya seperti penggunaan facebook, blog, website, dsb. “Melalui facebook, orang-orang bisa mengutarakan apa yang mereka rasakan dalam bentuk tulisan dan bahasa yang kita gunakan dalam dunia nyata dan maupun maya dapat menggambarkan idenyitas diri kita. Contohnya sja, komentar-komentar yang terdapat di dalam facebook.” Ujar Prof. Esther Kuntjara, M.A., Ph.D., selaku keynote speaker dalam konferensi nasional. Dalam komentar-komentar yang diungkapkan tersebut bisa dari beragam bahasa. Setiap bahasa yang mereka gunakan menggambarkan identitas mereka. Namun, pada kenyataannya, bahasa yang mereka gunakan tidak selalu sesuai dengan identitas diri mereka. Pengguna facebook bisa saja menulis kata-kata yang sopan sehingga kita berpikir bahwa orang tersebut adalah orang yang baik dan ramah. Akan tetapi, pada kehidupan sehari-harinya belum tentu orang tersebut adalah orang yang baik. “Penciptaan identitas di facebook sangatlah dangkal, terkadang pengguna facebook tidak sungguh menunjukkan identitas mereka.” Ucapnya. Di dalam penggunaan bahasa di dunia online mengandung unsur yang mudah berubah.
Bahasa Dunia Maya Dan Bahasa Indonesia
Gencarnya perkembangan tehnologi informasi berbasis internet disadari atau tidak, telah ikut andil memperkaya tata Bahasa Indonesia. Bahasa-bahasa yang terserap tersebut, banyak di antaranya yang tidak serta merta bisa di-Indonesia-kan. Kata Blog dan blogging, misalnya. Kata ini sudah sedemikian umum dipakai meski sudah tidak harus diterjemahkan lagi, kita sudah sangat mudah menuliskannya serta tahu dan paham maksudnya.
Biasanya kita selalu mengindonesiakan aktifitas blogging, kita menyebutnya dengan ungkapan pendek “ngeblog”, seperti halnya ketika kita mengatakan nyepam untuk aktifitas yang berkaitan dengan spamming, sementara SEO hampir-hampir menjadi sebuah kata meski asalnya adalah sebuah singkatan. Dan kita lebih familer untuk menyebut software ketimbang perangkat lunak tentunya. Bagaimana pula dengan bahasa Indonesia-nya Open Source apa tepat jika menjadi Sumber Terbuka.
Ungkapan-ungkapan kebahasaan semacam itu akan semakin berkembang di kemudian hari. Bahasa dunia maya akan semakin memperkaya kosa kata bahasa Indonesia. Perkembangan ini akan semakin luas sepanjang masyarakat kita semakin mengenali dan semakin terbiasa dengan penggunaan bahasa tehnologi internet yang umum berlaku di dunia maya.
Tidak semua bahasa tehnologi internet atau dunia maya bisa ditransliterasikan, dialihbahasakan ke dalam Bahasa Indonesia. Sebaliknya, tidak semua Bahasa Indonesia bisa diadaptasikan secara literal atau diterjemahkan ke dalam bahasa dari mana bahasa tersebut berasal. Kita tidak akan menemukan kata Blogging sebagai terjemahan dari kata Ngeblog, meski menggunakan Google Translate sekalipun.
Banyak sekali orang yang sudah tidak cukup ingatan dengan istilah EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan  yang pernah menjadi bagian dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Apakah EYD sekarang masih sangat ditekankan atau sudah ada istilah lain untuk itu? EYD tidak lain adalah regulasi pembakuan struktur dan tata bahasa dari teori hingga prakteknya. Dari sini kemudian kita mengenal Bahasa Indonesia yang baku dan yang tidak baku.
Regulasi ini perlu ditempuh sejak Bahasa Indonesia mengalami pencerapan terhadap bahasa-bahasa asing (luar negeri) atau bahkan daerah yang ada di Indonesia yang memperkaya kosa kata. Itu dulu sebelum bahasa dunia maya masuk dan Tehnologi Informatika menjadi bagian dari kurikulum di sekolah-sekolah dan dibuka di sejumlah perguruan tinggi baik universitas maupun sekolah tinggi. Sekarang, tentu sudah sangat banyak penambahan kosa kata bahasa Indonesia, hususnya yang berhubungan dengan tehnologi internet.
Bagaimnana dengan regulasi selanjutnya? Apa ada proyek dari pemerintah yang husus menangani persoalan penggunaan Bahasa Indonesia sebagaimana mestinya dan sebagaimana seharusnya di tengah serbuan globalisasi bahasa dunia?
Bahasa Indonesia VS Dunia Maya
Satu hal yang pasti dalam komunikasi dunia maya ialah peralihan dari komunikasi lisan menjadi komunikasi tulisan. Komunikasi lisan memang tetap memungkinkan dilakukan melalui internet. Akan tetapi, mayoritas pengguna internet cenderung menggunakan bahasa tulis. Hal ini sekaligus mendorong eksplorasi guna memperkaya bahasa tulis tersebut. Misalnya, dengan menggunakan emotikon atau kaomoji untuk menampilkan ekspresi tertentu.
Dampak bahasa Inggris bagi bahasa Indonesia dunia maya sangatlah kental.  Salah satu bentuk bahasa yang relatif sering muncul ialah penggunaan bentuk singkatan. Dalam hal ini, singkatan itu bisa kita bedakan menjadi dua, yaitu singkatan yang berasal dari bahasa Inggris dan singkatan yang berasal dari bahasa Indonesia. Dalam komunikasi yang dilakukan dengan bahasa daerah, mungkin saja muncul singkatan-singkatan dalam bahasa daerah.
Singkatan dalam bahasa Inggris yang lazim ditemukan pada masa IRC misalnya, asl pls yang merupakan singkatan dari age, sex, location/land please, yaitu permintaan informasi latar belakang. Penggunaan asl pls itu umumnya dilakukan dalam percakapan dengan orang yang belum dikenal. Mengingat peran instant messenger saat ini cenderung lebih dominan, percakapan yang terjadi umumnya dilakukan oleh dua partisipan yang sudah saling kenal. Dengan demikian, asl pls tidak lagi umum digunakan. Meskipun demikian, akan menarik juga bila kita mencermati bagaimana bahasa para pengguna internet pemula.
Bagaimana dengan singkatan-singkatan dalam bahasa Indonesia? Dalam penelitian saya beberapa waktu lampau, singkatan-singkatan yang umum, yaitu “km” dan “u” untuk  kamu atau Anda, “thx” atau “tks” untuk terima kasih,  gpp” untuk  tidak apa-apa,  ce” untuk cewek, “co” untuk cowok, “knp” untuk kenapa merupakan  singkatan-singkatan yang umum ditemukan. Namun, salah satu yang paling sering ialah penggunaan x yang bisa berarti substitusi untuk –nya atau kali, yang tidak hanya kita temukan dalam komunikasi melalui instant messenger, tetapi juga dalam komunikasi pesan singkat telepon seluler.
Penyingkatan ternyata juga tidak hanya terjadi dalam tataran kata. Kalimat yang digunakan pun relatif lebih singkat. Malah tidak jarang kalimat yang dituliskan merupakan kalimat-kalimat yang tidak lengkap. Rangkaian seperti berikut ini, misalnya, merupakan sesuatu yang sangat lazim kita temukan.
(1) – hi,pa kbr
(2) – lama gak ktm
(3) + halo jg
(4) + iya nih, u gmn kbrx
(5) – baik2 sj
(6) – skrg dmn n krj apa
(7) + g di bdg
Kalau kita perhatikan, tuturan (1) dan (2) yang dilakukan oleh (-) bisa saja dilakukan dalam satu baris. Sementara, tuturan(6) kadang kala bisa dihadirkan dalam dua baris, yaitu menjadi skrg dmn dan (skrg) krj apa. Akan lazim pula kita mendapati pertanyaan yang tidak terjawab. Lihat pertanyaan pada (1) yang tidak mendapat jawaban; bandingkan dengan (4) yang dijawab dengan (5).
Setelah disusun, kira-kira tuturan tersebut akan menjadi
- Halo, apa kabar? Sudah lama ya, kita tidak bertemu?
+ Halo juga. Iya nih, sudah lama tidak (kita) tida beremu. Kamu sendiri bagaimana kabarnya?
- Aku baik-baik saja. Sekarang (kamu) ada di mana? Kerja (di bidang) apa?
+ (Sekarang) aku di Bandung.
Salah satu ciri yang cukup signifikan dari bahasa tulisan di dunia maya ialah penggunaan emotikon dan kaomoji. Emotikon merupakan ikon-ikon yang mewakili berbagai ekspresi wajah. Ikon-ikon ini terbentuk dari kombinasi tanda baca dan huruf tertentu. Oleh karena itu, emotikon tersebut perlu diputar sembilan puluh derajat searah jarum jam untuk melihat bentuk sempurnanya. Berikut beberapa emotikon tersebut. (Saya sengaja memberikan jarak di antara tiap tanda baca agar tidak secara otomatis diubah ke dalam bentuk emotikon penuh.)
: – )
: – (
: – o
:.. – (
: – D
: – P
; – )
Emotikon-emotikon tersebut umumnya terdiri dari tiga bagian wajah: yang mewakili bagian mata (diwakili oleh tanda titik dua dan titik koma), mewakili bagian hidung (diwakili oleh tanda hubung), dan mewakili bagian mulut (diwakili oleh tanda kurung pembuka, kurung penutup, dan huruf tertentu). Belakangan, emotikon tersebut mengalami penyingkatan juga. Bagian yang mewakili hidung sering kali tidak disertakan. Selain itu, muncul pula variasi emotikon lain yang tidak melulu merupakan ekspresi wajah manusia, tetapi juga bentuk lain, seperti hewan, bunga, dan sebagainya.
Beberapa tahun lalu, pengetahuan mengenai kombinasi tanda baca dan huruf tersebut merupakan sesuatu yang tidak diketahui oleh semua orang, terutama dengan bentuk-bentuk tertentu. Akan tetapi, sekarang pengetahuan itu menjadi tidak begitu penting. Instant messenger biasanya sudah menyertakan menu khusus untuk menampilkan sederet emotikon yang bisa dipilih, dengan yang jauh lebih menarik. Selain itu, sekarang instan messenger secara otomatis mengubah kombinasi tanda baca tersebut menjadi emotikon.
Adapun kaomoji merupakan emotikon asal Jepang. Tidak seperti emotikon lain, kaomoji cenderung lebih mudah dipahami. Selain itu, untuk mengetahui ekspresi yang dimaksud, kaomoji tidak perlu diputar sembilan puluh derajat searah jarum jam. Berikut ini beberapa bentuk kaomoji.
(^_^)
(-_-;)
(T_T)
(^@^)
(-_-)
Nasib kaomoji ini pun sama seperti emotikon pada umumnya. Penyingkatan pun terjadi. Yang paling sering ialah menampilkan mata, yang diwakili dengan tanda ^^.
Bagaimana bahasa Indonesia di dunia maya ini? Saya kira hal-hal berikut ini telah menjadi ciri bahasa Indonesia di dunia maya.
  • Disisipi dengan berbagai istilah atau kosa kata bahasa Inggris. Istilah-istilah ini digunakan dalam beragam konstruksi kalimat bahasa Indonesia. Adapun istilah yang digunakan bisa berupa istilah yang lazim ditemukan di internet (misalnya, install, blogging, googling, dan sebagainya), bisa juga berupa kosa kata bahasa Inggris yang lazim muncul dalam dunia nyata (misalnya, u, thx,dan sebagainya).
  • Disertai dengan sejumlah singkatan, jika pun tidak sepenuhnya, setidaknya sebagian besar konstruksi kalimat yang disusun.
  • Kalimat yang digunakan relatif lebih singkat, dan cenderung tidak lengkap.
  • Dihiasi dengan beragam bentuk emotikon yang fungsinya tidak sekadar menunjukkan ekspresi wajah, tetapi juga menghadirkan warna dalam komunikasi tulisan, dan mungkin juga menunjukkan tingkat pengetahuan partisipan.
  • Disisipi dengan kosa kata khas penyedia layanan tertentu di dunia internet, seperti facebook, Google, Yahoo!, friendster, Wikipedia, dan lain-lain.
Bahasa Baku di Dunia Maya
Seperti halnya di dunia nyata, rasanya sulit menertibkan penggunaan bahasa di dunia maya. Kalaupun kita menemukan situs atau blog yang menggunakan bahasa yang bisa dianggap baku, hampir pasti bahwa situs web atau blog itu merupakan hasil garapan pemerintah atau lembaga-lembaga tertentu. Atau situs web tersebut merupakan situs web universitas atau surat kabar versi dunia maya. Seandainya singkatan-singkatan tersebut menjadi bahasa yang baku, tentu tulisan akan menjadi ringkas. Pertanyaannya, apakah hal itu memungkinkan?
Saya kira, singkatan-singkatan tersebut tidak mungkin dibakukan. Seperti yang kita ketahui, bahasa baku merupakan bahasa yang lengkap sehingga singkatan-singkatan tersebut tidak mungkin digunakan dalam ragam dan situasi yang resmi. Apalagi digunakan dalam tataran akademis.
Tidak hanya di dunia nyata saja, bahkan di dunia maya sekalipun, penggunaan singkatan tersebut belum akan menjadi semacam bahasa baku. Kecuali ada otoritas paling kuat untuk membakukan, singkatan-singkatan tersebut tidak akan dianggap sebagai bagian dari bahasa baku. Bahkan kalaupun otoritas demikian ada, sudah tentu akan mendapat tentangan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, cukuplah menyebutkan bahwa beragam singkatan yang digunakan dalam komunikasi di dunia maya merupakan penanda atau ciri khas komunikasi yang berlangsung.


















Kesimpulan
       Oleh karena itu, kita perlu memperhatikan kaidah yang berkaitan dengan pembentukan istilah, Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI) yang dikeluarkan oleh pusat pembinaan bahasa Indonesia merupakan sumber yang baik sebagai pedoman dalam memperhatikan hal-hal tersebut. Dan juga tanda baca yang tepat untuk di setiap kalimat yang dimuat dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).  Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa resmi Republik Indonesia dan Bahasa Persatuan Bangsa Indonesia sangatlah penting bagi kita sekalu generasi muda dan cikal bakal penerus harapan bangsa. Kita janganlah mudah tergoyah dengan adanya dunia maya di era globalisasi ini. Marilah kita gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar ini sebagai media komunikasi, agar Bahasa Indonesia yang telah di proklamirkan pada tanggal 28 Oktober 1928 pada hari Sumpah Pemuda tetap berada dalam kaidah dan tata Bahasa indonesia yang baik dan benar
           











Daftar Pustaka
Zaidan, Abdul Rozak, dkk. 2007. Kamus Istilah Sastra. Jakarta : Balai Pustaka
Sulianta, Feri. 2007. Konten Internet. Jakarta : PT Elek Media Komputindo
Evisitek.com. 2009. Ilmu Pengetahuan Internet. Bandung : CV. YRAMA WIDYA

Sumber Internet
www.wikipedia.com             
www. Basaha-sastra.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar